Begini Ancaman Keras Kapolda Jabar Jika Habib Rizieq Tidak Datang Pada Pemeriksaan 7 Februari


HARIANMAG - Polda Jawa Barat akan memeriksa Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila pada hari Selasa (07/02/2017).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan bila Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu tak datang tanpa alasan yang jelas, maka pihak kepolisian akan mengeluarkan surat perintah untuk menjemput secara paksa.

“Pemanggilan sudah disampaikan hari Selasa, apakah hari Selasa hadir atau tidak, itu terserah. Kalau tidak hadir, kita akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa/jemput paksa. Saya kira sebagai warga negara kita harus hormat, kepada orangtua, guru, dan negara,” kata Anton di sela kunjungannya ke Kompleks Pondok Pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/2/2017).

Menurut Anton, setiap warga negara Indonesia yang tinggal di negara Indonesia harus taat kepada hukum. Dan kalau Habib Rizieq datang, Anton mengingatkan untuk bersikap jantan tanpa membawa massa pendukungnya dan massa pendukungnya juga tidak perlu berinisiatif untuk datang, karena kedatangan mereka bisa mengganggu ketertiban umum.


“Mengerahkan massa harus ada izin. Pemanggilan tidak perlu memobilisasi massa karena mengganggu ketertiban. Lebih baik tidak usah memobilisasi, ini bukan negara jalanan, negara demo,” tegas Anton.

Sementara itu, soal rencana kuasa hukum Habib Rizieq untuk mengajukan praperadilan, Anton menilai bahwa itu adalah hak setiap warga.

Anton tiba di Kompleks Pondok Pesantren Buntet dengan sambutan meriah dari ribuan santri. Para santri yang menyambut Anton masih mengenakan seragam sekolah tingkat menengah pertama dan menengah atas saling berebut untuk menjabat tangannya.

Tokoh Pondok Pesantren Buntet, Kiai Haji Wawan Arwani menyampaikan bahwa kedatangan Anton tersebut adalah untuk menjalin hubungan baik antara ulama dengan umaro.




“Prinsipnya bahwa pondok buntet pesantren, senantiasa bertekad, dalam bahasa kiai-kiai Buntet, NKRI sudah final, tidak bisa ditawar,” tegas K.H.Wawan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Habib Rizieq mengatakan bahwa dia tidak akan memenuhi undangan pemeriksaan dari Polda Jawa Barat, karena akan mengajukan praperadilan.

No comments:

Post a Comment