HARIANMAG - Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan respom yang baik atas rencana kejaksaan untuk merampungkan berkas atas kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya dengan cepat.
Dengan demikian, sidang atas kasus dugaan penistaan agama ini sudah bisa dilakukan pada bulan Desember mendatang.
"Ya saya kira bagus, makin cepat sidang makin bagus. Supaya saya bisa membuktikan saya tidak ada niat sama sekali menistakan agama ajaran mana pun," kata Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016).
Selain itu, Ahok juga menyebut bahwa dirinya tidak ada niat untuk menafsirkan sendiri ajaran agama mana pun.
Ahok meyakini kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Ia berharap permasalahan ini dapat menjadi terang setelah dibuka di pengadilan.
"Nanti di sidang, kita lihat, saya tidak mungkin menafsirkan ajaran orang lain, apalagi menghina. Orang keluarga besar saya banyak yang Muslim, berarti sama saja saya menghina keluarga saya. Teman saya juga Muslim, gimana mungkin saya menghina teman saya," kata Ahok.
Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan kalau pihaknya akan segera mempelajari berkas perkara tersebut.
Normalnya, waktu yang dibutuhkan jaksa peneliti untuk mempelajari berkas perkara adalah dua pekan. Setelah itu, untuk langkah selanjutnya jaksa akan menentukan apakah berkas perkara sudah lengkap atau akan dikembalikan untuk dilengkapi buktinya.
Kejagung telah membentuk tim jaksa peneliti untuk menangani perkara ini. Tim tersebut diketuai oleh Direktur Oharda Ali Mukatono dengan anggota sekitar 13 orang.
Tim tersebut terdiri dari sepuluh orang dari Kejaksaan Agung, dua orang dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan satu orang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.


No comments:
Post a Comment