Ini Jawaban Tegas Kapolri Untuk Kegiatan Sholat Para Demonstran Yang Akan Dilakukan Di Jalan Protokol Pada Aksi 2 Desember Nanti


HARIANMAG - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan tegas mengatakan akan menertibkan rencana demonstrasi sejumlah kelompok massa yang mengatasnamakan Islam pada hari Jumat, 2 Desember 2016 mendatang, jika mengganggu ketertiban publik. Demonstrasi itu adalah aksi lanjutan dari unjuk rasa Bela Islam II pada 4 November 2016 yang lalu.

Demonstrasi itu akan dimulai dengan shalat Jumat dan doa bersama di jalan utama di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, bukan di Masjid Istiqlal seperti aksi sebelumnya. Pengunjuk rasa beralasan, kapasitas Masjid Istiqlal tidak akan cukup untuk menampung perkiraan massa tiga juta orang.

"Soal demo 2 Desember, saya mau sampaikan, kalau memang demo nanti dilaksanakan dengan cara shalat Jumat di jalan raya protokol di Bundaran HI, di Sudirman-Halim, saya mau tanya: kira-kira boleh (atau) tidak?" kata Tito dalam kegiatan bakti sosial di Lapangan Jenggolo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu 19 November 2016.

Menurut Tito, sesuai undang-undang, kegiatan shalat di jalan protokol itu tidak boleh dilakukan karena mengganggu ketertiban publik.




"Itu kan, jalan protokol. Masjid banyak. Ada Masjid Istiqlal, ada banyak masjid di Jakarta, kenapa harus di jalan? Itu namanya pengganggu publik," ujar Kapolri.

Tito juga bertanya apakah dari segi keagamaan Islam diperbolehkan melaksanakan ibadah tetapi mengganggu kemaslahatan orang banyak.

"Boleh (atau) enggak, mengganggu kemaslahatan orang banyak? Saya minta, nanti tokoh masyarakat menjelaskan, tokoh agama Islam bicara soal itu," lanjutnya.

Tito justru mempertanyakan tujuan demonstrasi, jika aksi itu dijalankan dengan cara mengganggu kepentingan publik. "Itu sebenarnya tujuannya apa? Kalau tujuannya menyuarakan (aspirasi), tempatnya ada. Saya sampaikan kepada masyarakat, kalau melanggar undang-undang, kita tindak tegas," tutup Tito.

No comments:

Post a Comment