Begini Tantangan Gus Mus Kepada MUI Soal Hukum Uang Hasil Sertifikasi Halal MUI


HARIANMAG - Lewat akun Facebook pribadinya, K.H. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) mempertanyakan tentang peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam sertifikasi halal.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut Gus Mus ungkapkan karena banyaknya kontroversi yang dikeluarkan oleh pihak MUI soal sertifikasi halal. Padahal, menurut pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Leteh, Rembang itu, dalam kaidah fiqih jelas disebutkan bahwa “pada dasarnya segala sesuatu mubah sampai ada dalil yang mengharamkan.”

Gus Mus kemudian memberi contoh dengan menggunakan tiga jenis produk yang dilabeli halal oleh MUI, yakni Jilbab, Makanan Kucing dan Telur Ayam.

Untuk yang pertama dan terakhir, kehalalan produknya tentu saja sudah pasti, terlebih kehalalan telur yang berasal dari ayam, katanya.


Dan untuk contoh yang kedua, makanan kucing. Makanan kucing seharusnya tidak perlu lagi dipertanyakan “kehalalannya”, sebab makanan itu memang untuk kucing dan bukan untuk dimakan oleh manusia.

Kemudian Gus Mus berpendapat lebih jauh lagi bahwa sebelum memberikan sertifikasi halal atas produk di atas, MUI seharusnya perlu mengeluarkan sedikitnya tiga fatwa.
Pertama, fatwa tentang hukum sertifikasi halal itu sendiri. 
Kedua, hukum uang dari hasil sertifikasi halal. 
Ketiga, fatwa tentang siapa yang sejatinya berwenang mengeluarkan sertifikasi halal di Indonesia. 
Nah, bisakah MUI menjawab tantangan itu?


Berikut ini Kutipan lengkap Gus Mus lewat akun Facebook pribadinya Ahmad Mustofa Bisri soal Hukum Uang Hasil Sertifikasi Halal MUI :

Berhubung banyaknya 'laporan' tentang banyaknya LABEL HALAL mulai dari untuk JILBAB, MAKANAN KUCING, hingga untuk TELUR AYAM; dan mengingat kaidah fikih :
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
Pada dasarnya segala sesuatu itu mubah sampai ada dalil yang mengharamkan 
Maka rasanya perlu MUI mengeluarkan fatwa tentang :
1. Hukumnya SERTIFIKASI HALAL; 
2. Hukumnya UANG HASIL SERTIFIKASI HALAL; 
3. Siapa YANG BERWENANG mengeluarkan Sertifikat Halal.
Bagaimana menurut Anda?


Postingan Gus Mus ini menuai banyak komentar dari para pengguna Facebook :

"Mempertanyakan MUI dan Sertifikasi Halal apa bukan berarti meragukan kapasitas Allahuyarham Mbah Yai Sahal Mahfudz, Allahuyarham Mbah Yai Musthofa Ali Ya'qub dan Roisuna KH Ma'ruf Amien" tanya akun Ramli Bagy.

Pertanyaan akun Ramli Bagy langsung dijawab "Tidak" oleh Gus Mus.

Jawaban Gus Mus itu langsung dikomentari oleh akun Facebook Firman Guendut "Setuju Mbah Yai perlu transparansi managemen sertifikasinya, Biar Slamet ndonyo akhirot." tegas akun Facebook Firman Guendut.

"Kesempatan bagi MUI meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Karena saking banyaknya produk halal yg belum berlabel halal. Di sini menjadi rancu antara Majelis Ulama dg Majelis Dagang..." tulis akun Aziz Bani Muhayat.




Hingga berita ini diturunkan oleh HarianMag, postingan yang di share Gus Mus pada 17 mei 2016 yang lalu ini sudah di share sebanyak 1.498 kali oleh pengguna Facebook.

No comments:

Post a Comment