HARIANMAG - Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11/16).
Pihaknya mengaku telah menerima 14 laporan soal Ahok yang diduga telah menista agama Islam. Laporan itu diterima sejak tanggal 14 Oktober lalu.
"Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah," katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa saat yang lalu langsung menjadi bahan pembicaraan dan provokasi oleh sejumlah pihak yang tidak suka dengannya.
Puncaknya, pada 4 November 2016 ribuan orang dari sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menuntut agar proses hukum terhadap Ahok dilakukan.
Ahok juga tidak akan diam saja setelah menerima serangan yang bertubi-tubi atas kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukannya. Di depan warga dan relawan pendukung, Ahok mengatakan tidak takut menghadapi status hukum sebagai tersangka.
Dengan nada berapi-api, Ahok mengatakan dirinya akan bertarung di pengadilan nanti. Ia justru senang jika kasusnya dibawa ke pengadilan sebab publik akan melihat secara jelas dan langsung siapa pihak yang sebenarnya bersalah. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu menilai di pengadilan akan dibuka semua berita acara.
"Kalau sampai ditentukan sebagai tersangka, kita fight di pengadilan seperti kasus reklamasi dan Sumber Waras. Mereka enggak berani berita acara supaya bisa ditonton," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Ahok yakin jika nantinya kasus tersebut dibawa ke pengadilan maka akan ada pihak yang malu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya. "Kalau dimasukkan ke persidangan, semua nonton melihat masuk akal apa enggak. Ini menarik," kata Ahok berapi-api.
Ahok juga mengajak para relawan pendukungnya untuk tidak patah semangat dalam menghadapi keputusan yang akan disampaikan oleh kepolisian nanti.
Pasangan Djarot Saiful Hidayat itu meminta relawan untuk mendukungnya dengan cara memilihnya pada 15 Februari nanti untuk membuktikan solidaritas mereka.
"Yang penting bapak ibu jangan patah semangat. Bisa lihat malunya orang yang fitnah. Eh kita menang satu putaran. Malu dia. Itu yang penting. Kita fight dulu. Malu tuh dia. Kita satu putaran," kata Ahok.
"Kalau ada fitnah tuduhan ke pengadilan, semua berita acara tuduhan disampaikan di muka umum. Sama kayak reklamasi, saya dituduh gubernur Podomoro. Begitu diputar di pengadilan ternyata suara penyadapan langsung diam semua. Langsung ketahuan saya gubernur Podomoro atau Jakarta?" tutup Ahok.


No comments:
Post a Comment