HARIANMAG - Aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada tanggal 4 November terindikasi akan ada pihak ketiga yang menjadi provokator dan penebar teror.
Polri yang mendeteksi ancaman teror itu juga telah mengerahkan personel tambahan dari luar DKI Jakarta untuk membantu mengamankan aksi demonstrasi yang akan dilakukan ormas untuk mengecam pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Penetapan siaga I juga sudah dikeluarkan karena adanya indikasi teror oleh sejumlah kelompok penebar teror yang ingin memanfaatkan aksi demonstrasi tersebut.
Dari informasi yang telah beredar disebutkan bahwa hasil rapat antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Korps Brimob terdapat sejumlah kejanggalan dalam aksi demonstrasi yang akan digelar pada 4 November mendatang yaitu akan terjadi kerusuhan dari Balai Kota hingga Istana Negara.
Ada kemungkinan bahwa perancang aksi tersebut berasal dari Sukoharjo, Solo, Klaten dan Jawa Tengah. Terdengan informasi mengkhawatirkan yang menyatakan bahwa para pelaku teror sudah menyiapkan rencana aksi dengan bom dan sebagainya. Para pelaku juga diperkirakan sudah masuk ke ibukota Jakarta awal pekan ini.
Indikasi kerusuhan itu semakin ditegaskan dengan bertambahnya personel Brimob yang dikerahkan untuk mengawal.
Sesuai surat telegram nomor STR/779/x/2016 tertanggal 27 Oktober 2016, sebanyak 57 kompi atau 5.700 personil Brimob dikerahkan ke Jakarta. Semua personil itu diwajibkan tiba pada hari Sabtu (29/10) dan Minggu (30/10).
Personel Brimob itu berasal dari dari 15 polda yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Banten dan Daerah Istimewa Jogjakarta.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa memang tercium indikasi provokasi yang akan dilakukan untuk mengancam ketertiban saat pelaksanaan sesi menyampaikan pendapat di muka umum pekan depan.
Indikasi provokasi itu bisa terbaca dari berbagai komunikasi di media sosial.
”Maka saya imbau jangan sampai terprovokasi,” tegas Jenderal Kapolri Tito Karnavian.
Memang kondisi sekarang ini sedang bertumpuk-tumpuk. Ada dugaan pidana berupa teror untuk memprovokasi yang dilakukan seseorang, ada pula momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Namun begitu, tentunya kondisi semacam itu jangan sampai dimanfaatkan untuk melakukan pidana saat melakukan aksi demonstrasi mengecam pernyataan Ahok tersebut.
”Jangan sampai ada pihak yang mengambil kesempatan melakukan pidana,” tegasnya lagi.
Tito menegaskan, bila demonstrasi itu dilakukan dengan anarkis maka kepolisian juga memiliki prosedur yang harus ditempuh karena kesempatan untuk melakukan demonstrasi dengan damai sudah diberikan dan disia-siakan.
”Kalau dilakukan dengan damai, tanpa kekerasan tentu akan kami lindungi. Tidak akan ada kekerasan dari aparat kepolisian,” ujar Jenderal Tito saat ditemui oleh tim HarianMag di Bundaran Hotel Indonesia pasca membuka acara sidang Interpol.


No comments:
Post a Comment