HARIANMAG - Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) akan terus mengawal kasus penistaan terhadap Alquran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) walaupun Ahok sudah menyampaikan permintaan maafnya terkait masalah itu.
Jika Polri tidak segera menangkap Ahok dan melakukan prosedur hukum, maka FPI mengancam akan kembali menggelar aksi besar-besaran seperti yang sudah pernah mereka lakukan beberapa waktu yang lalu.
Jika sampai akhir Oktober ini polisi belum juga menangkap Ahok, maka FPI sendiri sebagai pelapor yang akan menggelar aksi besar-besaran pada 4 November mendatang.
“Tak ada alasan bagi Bareskrim untuk tidak menangkap Ahok. Jika lamban, insya Allah tanggal 4 November kita akan buat aksi serupa seperti di Balai Kota lalu dengan jumlah massa lebih besar," ujar petugas sekretariat FPI, Syahroji, di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Sabtu (22/10/16).
Ketika ditanya lebih lanjut soal sejauh mana FPI akan mengawal kasus Ahok itu, Syahroji tidak menjelaskannya dengan rinci, dia hanya mengatakan bahwa FPI akan terus mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Ahok.
“Yang jelas FPI telah mendesak Bareskrim untuk segera menangkap Ahok," sambung Syahroji.
Seperti yang sudah diberitakan pada Jumat lalu (14/10/16) ribuan massa termasuk dari FPI menggelar aksi di depan Balai Kota DKI.
Tuntutan mereka adalah agar polisi segera menangkap Ahok yang diduga telah melakukan penistaan terhadap Alquran dan mereka tidak akan berhenti sampai Ahok ditangkap dan diproses secara hukum.


No comments:
Post a Comment