Begini Tantangan Balik Ahok Kepada Buwas Yang Menyinggungnya Tidak Konsisten Dalam Memberantas Peredaran Narkoba


HARIANMAG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak konsisten dalam memberantas peredaran narkotika.

Buwas mengatakan bahwa pihak BNN sudah menyatakan secara tegas akan langsung menutup tempat hiburan jika terbukti ada transaksi jual beli narkotika, tetapi Ahok malah memberikan satu kali kesempatan lagi agar pemilik tempat hiburan berbenah diri.

"Ya itu enggak konsekuen, enggak konsisten. Saya mau sekali terbukti ya tutup. Berarti sudah sekian lama, kalau dikasih ampun besok dia akan semaunya dengan modus yang baru," kata Buwas saat ditemui HarianMag di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/10/16).

Jenderal bintang 3 itu menjelaskan kalau diberi kesempatan setelah pengungkapan, dirinya yakin praktik jual beli narkoba tetap berjalan dengan modus yang berbeda. Karenanya dia dengan tegas sudah mengatakan tidak boleh ada kesempatan kedua.


"Saya kira tak harus dua kali. Komitmen kita jelas sekali harus dibekukan. Nanti ada dua kali, ada tiga kali, juga ada empat kali. Enggak boleh. Kita harus konsisten dan konsekuen jikalau ada kejahatan narkoba harus tegas," ungkap Buwas.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini juga menyatakan kalau tidak boleh ada tempat yang telah ditutup kemudian dibuka lagi dengan nama yang baru. Sebab itu sudah menjadi komitmen dirinya dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

"Ada pengguna, ada penjualan peredaran maka tempat itu sudah pasti dipakai buat peredaran dan komitmen bersama tempat harus ditutup dan tidak diizinkan walaupun dengan nama baru. Ditutup selamanya tidak ada lagi pokoknya. Harus habis," tegas Buwas.

Menurut Buwas, berapa kalipun  diberi kesempatan, peredaran narkoba akan tetap terjadi dan akibat dari kesempatan yang diberikan itu adalah semakin bertambahnya cara dan modus baru yang digunakan oleh si pengedar untuk melakukan aksinya dalam menjual barang haram tersebut.


Ahok Tantang BNN untuk Berani 2 Kali Razia Diskotek


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) menyindir Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak konsisten dalam memberantas narkoba di tempat-tempat hiburan. Ahok merespons sindiran Buwas itu dengan menantang balik Buwas dan lembaga BNN.

"Justru saya nantang BNN, kamu tangkap dong! Sudah banyak tangkap sekali kok diam? Tangkap dong semua. Anda bisa buktikan ada barang, kami tutup (tempat hiburan malam). Enggak peduli siapa," kata Ahok saat diwawancarai di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

BNN dinilai Ahok hanya sekali saja melakukan razia dan mendapati tempat hiburan malam yang terdapat narkoba. Namun razia BNN di tempat hiburan yang kedapatan ada narkobanya berhenti setelah sudah sekali melakukan razia, tidak dilanjutkan untuk razia kedua kalinya lagi.

Padahal, aturan di Pemprov DKI yang disepakati dengan pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serta BNN menyatakan bahwa tempat hiburan malam akan ditutup bila dua kali kedapatan ada narkobanya. Ahok menyayangkan langkah BNN yang hanya sekali saja melakukan razia ini.




"Justru saya menyayangkan sebetulnya, dua kali yang saya tutup itu bukan tertangkap dua kali, tapi tertangkap sekali terus sepi. Kenapa bisa dua kali? Karena ada yang mati overdosis. Lalu baru saya tahu dua kali," kata Ahok dengan suara tinggi.

Ahok menyatakan hal yang membuatnya menutup tempat hiburan malam di Jakarta itu bukan karena pihak BNN mendapati tempat itu digunakan sebagai aktivitas penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya, melainkan satu kali BNN merazia dan satu kali lagi karena peristiwa yang menjadi ramai di publik, yaitu ada yang tewas karena overdosis narkoba.

"Jadi saya tidak pernah tahu dari BNN dua kali ada orang yang pakai obat sebetulnya loh. (Tahunya dari) kejadian," kata Ahok.

Terlepas dari itu, Ahok juga tidak setuju dengan metode tes urine yang digunakan untuk menutup tempat hiburan malam. Karena bisa saja seseorang mengonsumsi narkoba di satu tempat, kemudian berpindah tempat di lokasi lain, kemudian di lokasi terakhir ini dia menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Berdasarkan tes urine ini, tempat itu dinyatakan harus ditutup.

No comments:

Post a Comment