HARIANMAG - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berinisiatif melakukan klarifikasi tentang pernyataannya di Pulau Pramuka soal surat Al-Maidah ke Bareskrim Mabes Polri.
Ahok dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama Islam karena pernyataannya yang mengutip kitab suci agama Islam tersebut. Ahok juga mengatakan kalau dia sempat mendapatkan beberapa pertanyaan dari Bareskrim.
Salah satu pertanyaan yang ditanyakan oleh Bareskrim kepadanya adalah siapa yang akan menjadi saksi ahli untuk mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap telah melecehkan kitab suci Al-Quran dan agama Islam itu.
"Terus tadi ditanya siapa yang bisa dijadikan saksi ahli segala macam, saya sampaikan saya punya kakak angkat yang juga seorang Muslim, yang tahu saya dari kecil," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/16).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan kalau kakak angkat yang dia sebutkan itu adalah Andi Analta Amier (54). Kakak angkatnya merupakan putra bungsu dari Andi Baso Amier dan Hj Masaribu ABA bin Acca.
"Bagaimana kecil (dia) bisa tahu niat saya membenci Islam, menghina agama, itu total saya jelaskan tidak ada," terangnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan bahwa Islam adalah agama yang damai dan bisa hidup berdampingan dengan non-Muslim di sekitarnya. Sehingga dia tidak mungkin melakukan pensitaan terhadap kitab suci Al-Quran dan agama Islam.
"Karena saya yakin dan pernah belajar, bahwa Islam itu bisa hidup berdampingan dengan non-Islam, kecuali orang-orang dzalim yang memang mempunyai niat untuk mengusir seseorang dari negara. Makanya saya harap ini tidak akan menjadi ramai," tutup Ahok.


No comments:
Post a Comment