HARIANMAG - Pembaca HarianMag pasti mempunyai pertanyaan yang sama dengan saya, bagaimana bisa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One yang sudah sering dilaporkan & mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini bisa memenangkan penghargaan Panasonic Global Awards 2016 untuk kategori News Talk Show Terfavorit?
Pada hari Jumat, 14 Oktober 2016, secara tidak sengaja saya menyaksikan salah satu acara penghargaan paling bergengsi di Indonesia yang disiarkan secara Live atau langsung di RCTI, Panasonic Global Awards 2016. Yang bikin saya penasaran dan terus mengikuti acara penghargaan ini adalah presenter cantik idola saya yaitu Najwa Shihab juga hadir di acara ini, ada apakah gerangan?
Ternyata kehadiran Najwa Shihab di RCTI tadi malam karena dia dan acara "Mata Najwa" yang dibawakannya masuk dalam nominasi News Talk Show Terfavorit dan bersaing ketat dengan acara ILC TV One dan juga Kick Andy.
Dan hal yang membuat saya terkejut adalah ketika Juri membacakan bahwa pemenang dari kategori News Talk Show Terfavorit adalah acara ILC TV One yang dibawakan oleh presenter Karni Ilyas, bukan acara Mata Najwa seperti yang saya harapkan.
Melihat Juri menyatakan bahwa pemenang nominasi adalah acara ILC TV One sebagai News Talk Show Terfavorit sempat membuat saya shock sejenak dan berusaha untuk tidak berpikiran negatif, namun dalam hati saya berkata : "kok bisa yah acara provokator kurang mendidik yang gemar mengundang tokoh-tokoh beridiologikan ISIS ini memenangkan sebuah acara bergengsi Panasonic Global Awards 2016 sebagai katagori News Talk Show Terfavorit?"
Akhirnya saya teringat bahwa RCTI sebagai tuan rumah Panasonic Global Awards 2016 ini adalah milik Bos MNC Group, Bapak Harry Tanusudibyo yang juga menjabat sebagai ketua Perindo.
Dan seperti yang kita sudah ketahui bersama bahwa arah politik Bos Perindo Harry Tanusudibyo ini sudah dikenal oleh publik sebagai pendukung kuat Haters-Haters yang suka menyerang Jokowi-Ahok dan sangat berseberangan dengan arah politik Surya Paloh sebagai Bos televisi Metro TV yang sangat mendukung Jokowi-Ahok.
"Apakah gara gara hal ini (persoalan politik) acara kesayangan saya yang sangat mendidik seperti Kick Andy dan Mata Najwa bisa dikalahkan oleh acara seperti ILC TV One dalam ajang Penghargaan Panasonic Global Awards 2016?" pikir saya semalam.
Tapi saya tidak berani langsung mengambil kesimpulan seperti itu karena khawatir apa yang saya pikirkan salah dan malah bisa dibully orang karena sembarangan mengambil kesimpulan seperti itu.
Tapi pagi ini (Sabtu 15/10/2016), kecurigaan saya terhadap keputusan dewan juri Panasonic Global Awards 2016 yang memenangkan acara ILC TV One sebagai kategori News Talk Show Terfavorit semakin kuat setelah saya membaca sebuah berita di salah satu media berita online yang menyebutkan bahwa "KPI resmi mengeluarkan Teguran kepada TV One mengenai Episode Setelah Ahok Minta Maaf di ILC"
Tapi bagaimana bisa acara yang mendapat teguran/peringatan dari KPI dan tidak pernah membahas soal "Lumpur Lapindo" ini bisa menjadi pemenang untuk katagori News Talk Show Terfavorit di acara penghargaan paling bergengsi Panasonic Global Awards 2016?
Dilansir HarianMag, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan tertulis kepada stasiun televisi TV One atas tayangan di program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas. Peringatan dikeluarkan setelah program ILC menayangkan episode berjudul "Setelah Ahok Minta Maaf".
Ketua KPI Yuliandrie Darwis membenarkan kalau dia telah mengeluarkan teguran tertulis kepada TV One. "Benar" kata Yuliandrie yang dihubungi HarianMag di Jakarta, Jumat malam 14 Oktober 2016.
Yuliandrie mengatakan bahwa teguran/peringatan langsung diberikan setelah komisi mendapat masukan dari masyarakat atas tayangan tersebut. KPI memberikan teguran lewat surat bernomor 887/K/KPI/10/16 tertanggal 14 Oktober 2016.
Dalam surat itu, pihak KPI menyatakan episode "Setelah Ahok Minta Maaf" di program ILC kurang memperhatikan ketentuan tentang menghormati nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan seperti diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012.
Atas peringatan ini, KPI pun meminta kepada TV One agar tidak menayangkan episode itu kembali. Penayangan siaran ulang ILC biasa rutin ditayangkan pada hari Sabtu malam.
KPI juga meminta kepada TV One untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan program siaran, termasuk untuk lebih menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang diamanatkan dalam UU Penyiaran.
Sebelumnya pada tahun 2012, ILC juga telah diadukan oleh Indonesia Media Watch ke KPI. Program yang disiarkan secara langsung ini, dianggap sengaja membiarkan perilaku buruk dari dua advokat tamu.
Keduanya dianggap melakukan tindakan pelecehan martabat terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM kala itu, Denny Indrayana.


No comments:
Post a Comment